Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Untuk sahabat ku diseluruh INDONESIA....

Kali ini saya ingin berbagi tips untuk teman-teman semua yang sedang giat-giatnya berorganisasi, baik itu di kelompok anak, forum anak, komunitas anak, organisasi anak ataupun kelompok kegiatan yang lainnya, tidak harus anak hehe..


Tips kali ini yaitu tentang Bagaimana menjaga Komitmen/Semangat kita dalam Berorganisasi.

Tips-tips yang saya berikan berdasarkan pengalaman saya berorganisasi dari dulu hingga saat ini dan masih selalu saya pegang teguh dalam berorganisasi sampai sekarang.

Buat saya ini tips yang sudah saya buktikan dan alhamdulillah terbukti dengan diri saya..
Langsung saja yah...

Secara sederhana Tips ini tentang "Kontrak Belajar", pelajaran yang pertama saya dapat saat saya berorganisasi. Yup mungkin sebagian teman-teman sudah tau apa itu "Kontrak Belajar".

Kontrak Belajar adalah sesuatu yang harus kita rumuskan dalam suatu kegiatan, seperti yang akan saya jelaskan dalam artikel ini. Jadi yg pertama adalah :

  1. Membuat Kontrak Belajar

    Kontrak Belajar ini berlaku saat kalian memiliki niat untuk berorganisasi hingga suatu tujuan organisasi tercapai. Kontrak belajar terdiri dari :
    • Apa sih yang ingin kamu Dapat dalam Organisasi, bentuknya adalah Harapan atau sesuatu yang kamu Harapkan, tuliskan dalam sebuah kertas. Misalnya..
      • Mau punya teman baru...
      • Ingin tau lebih banyak tentang Osis
      • Ingin Jadi Ketua Forum Anak
      • Saya Berharap dengan Ikut Forum Anak bisa jadi Terkenal
      • bla..bla..bla..
    ingat! Tuliskanlah Harapan kamu yang sesungguhnya, yg paling kamu inginkan.. tapi jangan bertentangan dengan TUJUAN dari Organisasi kamu.
    • Apa sih yang kamu takutkan/tidak kamu inginkan.. bisa dalam berbentuk kekhawatiran diri kamu atau apa saja yang kamu takuti dalam berorganisasi. misalnya ..
      • Takut menganggu waktu belajar di sekolah ...
      • Saya khawatir mengecewakan temen-teman..
      • Saya khawatir kangen mamah dirumah..
      • Khawatir tidak bisa presentasi...
      • Saya tidak tau apa itu forum anak, takut ditanya soal forum..
      yang ini juga sama, tuliskan kekhawatiran kamu yang paling kamu takuti jika kamu berorganisasi ....
        
    • Apa yang Boleh kamu lakukan nantinya dalam berorganisasi... Kamu bisa membaca ulang Apa yang kamu inginkan dan yang kamu khawatirkan lalu tuliskan apa saja yang dapat kamu Lakukan dalam mencapai keinginan kamu dan agar ketakutan kamu tidak terjadi, tuliskan dalam sebuah kertas .. misalnya..
      • Saya harus meminjam buku tentang Forum dan membacanya..
      • Berdiskusi dengan Fasilitator
      • Memperkenalkan diri ke Anggota yang lain tentang diri saya
      • Berlatih dan berdoa
      • Mengingatkan teman jika ada yang kurang baik
      • Membagi dan mengatur jadwal saya...
      • Mencatat dan menyimpan nomor penting tmn-tmn

      Tuliskan saja kira-kira hal apa sih yang dapat kamu lakukan saat kamu berorganisasi, jangan takut kebanyakan, semakin banyak kamu tau apa yang harus kamu lakukan itu akan lebih baik..

    • Apa yang tidak Boleh kamu Lakukan nantinnya dalam berorganisasi .. nah sekarang tuliskan apa saja hal yang tidak boleh/atau harus kamu hindari untuk mencapai harapan kamu dan meminimalisir terwujudnya kekhawatiran kamu.. tuliskan dikertas yah.. misalnya ...
      • Saya tidak boleh bermain hape saat pertemuan atau diskusi
      • Tidak boleh mencela, bertengkar atau berkelahi dengan teman
      • tidak boleh ngaret ----
      • tidak boleh malas :)
      • Hal ini juga sama, semakin banyak maka semakin bagus untuk kamunya nanti ..
Setelah Sudah semua "Kontrak Belajar" maka kertas yang tadi kamu tuliskan, kamu bisa tempel di tempat yang kamu dapat selalu melihat, misalnya cermin,, di layang komputer/laptop.. atau jika malu kamu bisa simpan ditempat yang paling rahasia. hehe gamasalah kok..
Lucu nemu yg beginiann..
Desain Kemasan Produk :D


ada yang tau ini kemasan apaan ??

kalo yang ngerti tulisan bahasa inggris "sugar" pasti udah langsung tau :D

yup kemasan untuk produk gula.. biasanya kan suka ada tuh di hotel atapun ditempat nongkrong (ini juga nemu disana).

menurut saya sendiri desain  kemasannya cukup unik sekali. dari pemilihan warna nya juga warna cerath ditambah dengan gambar-gambar kue-kue yang terlihat manis dan cukup mewakili dari produknya.

Dari bahan yanh digunakann juga cukup praktis tinggal disobek.. hanya saja rentan sekali untuk rusak dalam kondisi tertentu. misalnya tertekan dan lain hal..

cwim....
uiaciel

Hai teman-teman semua.

Dalam tulisan kali ini saya ingin berbagi pengalaman, berbagi cerita tentang sesuatu yang kita sebut "Forum Anak" dalam pengamatan dan pengalaman saya berkecimpung didalam forum anak.

Sebelumnya perkenalkan kembali..
Saya Aktif membantu teman-teman di Sekretariat Forum Anak Nasional, dimana salah satu fungsi Sekretariat Forum Anak Nasional adalah mensupport dan berinteraksi dengan forum anak ataupun dengan anak yang terlibat didalam Forum.

Apa si Forum Anak itu ?
Forum Anak Nasional (FAN) sebagai lembaga adalah organisasi anak yang dibina oleh pemerintah untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Forum anak dapat juga diartikan sebagai pertemuan anak-anak dari berbagai kelompok untuk membicarakan sesuatu hal. - fan.or.id 
Dari penjelasan tersebut, sudah jelas bahwa Forum Anak itu adalah Wadah Partisipasi dibina oleh Pemerintah, tujuannya adalah agar pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat mengetahui kebutuhan/saran/ide dari anak-anak secara langsung.

Skip dulu sampai disini ...

Kegiatan di Kelompok Anak Laut Kreasi - Cilincing Tahun 2008

Dari pengalaman saya jauh sebelum saya mengenal Forum Anak, sebenarnya forum anak itu sudah ada sejak lama, diberbagai daerah di indonesia dengan bentuk-bentuk yang beragam. Wadah Partisipasi Anak atau jika disederhanakan lagi adalah Tempat Anak Terlibat Aktif Dalam suatu Kegiatan baik itu yang dikelola oleh anak-anak ataupun didampingi oleh orang dewasa.

Sebelum pemerintah menginisiasi Membentuk Forum Anak di berbagai daerah, jauh sebelum itu sudah banyak lembaga NGO (Non Pemerintah) yang melahirkan bibit-bibit forum anak, walaupun namanya bukanlah Forum Anak.

Saya sendiri pada tahun 2003 sudah tergabung dalam "forum anak" yang pada saat itu kami beri nama "Kelompok Anak". Kelompok Anak ini terdiri dari anak-anak yang tinggal di daerah saya, kebanyakan adalah anak-anak nelayan dan anak pedagang. Kelompok Anak Ini bertujuan untuk mewadahi anak agar dapat berkegiatan/mengisi waktu luang. bentuk kegiatannya juga sederhana sekali, misalnya menggambar, membuat karya/kerajinan tangan, bermain bersama.

Pada saat itu saya tidak sama sekali terpikir tentang isu-isu ataupun soal HAK ataupun Kewajiban Seorang Anak, yang penting saya mengisi waktu luang saya dengan hal positif, karena mayoritas pada penduduk daerah saya adalah Nelayan maka banyak sekali anak-anak yg harus menghabiskan waktuluangnya untuk bekerja membantu orang tua dan pada akhirnya tidak bisa main.

Intinya "mengisi waktu luang"
Lanjutlagi yah ....

Pemanfaatan waktu luang, Anak-anak membaca di Perpustakaan Cilincing - 2008

Tidak hanya berhenti disitu, perjalanan dilanjutkan kembali.
Ternyata kami "Kelompok Anak" baru tau, bahwa didaerah lain (bisa dibilang) kampung sebelah juga ada "Kelompok Anak" yang kegiatannya tidak jauh berbeda. mereka mengisi waktu luang mereka untuk saling berkumpul, belajar, bermain bersama-sama.

Akhirnya agar tambah seru, kami bertemu atau silahtuhrahmi dengan "Kelompok Anak" Kampung sebelah, hasilnya adalah kami membuat kegiatan bersama-sama, menyisikan waktu luang kami secara bersama-sama, tentunya menambah teman baru dan bermainnya lebih seru, saya juga saat itu menggambarnya juga ga sendiri karena punya temen yg suka menggambar dari kelompok anak kampung sebelah.

Dengan didampingi oleh NGO (atau sebut saja orang dewasa) dan pak RW kampung sebelah, kami rutin melakukan kegiatan-kegiatan secara bersamaan. kegiatan yang kami lakukan dikolaborasikan dan tentunya kami tunjukan kepada orang tua/masyarakat sekitar secara malu-malu pada saat itu "Kelompok Anak Gabungan" membuat sebuah Buletin (atau Majalah) yg terbit tiap Bulan.

Isi majalahnya simple aja, yaitu bercerita tentang keseharian anak-anak disekitar.
mulai dari yang bantuin orang tua sampai kegiatan asik kami di "Kelompok Anak".

........
Semoga sudah sedikit terbayang dengan yg namanya "Wadah Partisipasi Anak"
jangan salah lho, keberadaan "Kelompok Anak" dan buletinnya memberikan dampak yg baik di masyarakat terutama orang tua, dan hal itu kami rasakan juga manfaat nya sebagai anak.

Nah dalam perjalanannya, dari tahun ketahun
saya mulai melihat bahwa "Kelompok Anak" tidaklah sebatas kampung sebelah, Kota bahkan Provinsi. Pada akhirnya kami berjejaring (berteman) dengan Kelompok Anak yang lain. Ada yg dari Bogor, Depok, Manggarai, Cikini, Jakarta Timur, Surabaya dan banyak lagi.

Asik sekali ketika kami bisa mengadakan kegiatan secara bersamaan.

Kebijakan Pemerintah

Berjalannya waktu, ternyata kegiatan-kegiatan yang kami lakukan di "Kelompok Anak" terkadang mendapatkan kendala, misalnya dalam proses berkegiatan pemerintah pastilah juga kami ajak seperti minta izin dan lain hal sebagainya.

Pernah ketika kami sudah memperkenalkan kepada Pak Camat tentang kegiatan yang kami lakukan di Kelompok Anak. kami harus mengulanginya kembali ketika pak camat-nya ganti. cape deh....

Konvensi Hak Anak yang ditandatangani/disetujui oleh pemerintah Indonesia di Implementasikan menjadi UUPA (Undang-undang Perlindungan Anak) No 23. tahun 2002.

Dalam Konvensi Hak anak ataupun UUPA dikatakan bahwa Anak memiliki Hak untuk Menyampaikan pendapat.

dari sinilah pemerintah mengupayakan mendengar pendapat anak/pandangan anak.

model "kelompok anak" yang sudah berjalan dan dibina oleh NGO dirasa perlu disinergikan dengan pemerintah, agar pemerintah dapat mengupayakaan dan lebih dekat dan bisa mendengar langsung suara/pandangan/ide Anak.

Jadi dalam prosesnya "forum anak" sudah ada sebelum pemerintah menginisiasi membentu forum anak.

--------
Cerita nya masih cukup panjang sih ..
dipersingkat saja (nanti dibuat artikel khusus) hehe..

Selama ini saya mengikuti Perkembangan Forum Anak baik ditingkat anak-anaknya sendiri ataupun duduk bareng dengan pemangku kebijakan terkait Forum Anak. Pengalaman "Kelompok Anak" yang saya alami tidaklah jauh berbeda dengan apa yang pemerintah buat.

1. Pemanfaatan waktu luang (Proses belajar)
2. Tumbuh kembang Anak
3. Menyuarakan ide/gagasan/pandangan terkait kepentingan anak.

Saya ingat sekali yang dikatakan oleh Pak Usman Basuni (Pengagas Forum Anak dari KPP-PA) :
"Jika Anak nya Aktif maka Tumbuh Kembangnya Positif"

Bahkan saya cukup iri dengan Forum Anak yang saat ini sudah dibina oleh Pemerintah,
Karena ketika kita ingin menyampaikan secara langsung suara anak, dapat langsung kita sampaikan.
ketika kegiatan-kegitan pemanfaatan waktu luang ingin kita perlihatkan kita bisa langsung perlihatkan kepemerintah.

Hanya saja, Forum Anak bentuknya adalah keterwakilan Anak-anak (inget PANCASILA)
Sedangkan Kelompok Anak adalah kumpulan anak-anak. (Nanti dibahas lagi "mengenal lebih dalam forum anak")

Kesimpulan :
Forum Anak sudah Ada sejak lama, mungkin bisa lebih lama dari pengalaman saya ini.
Namun bentuk dari Forum Anak itu sendiri sangatlah beragam, dari contoh yang saya berikan adalah "Kelompok Anak" masih banyak juga contoh yang lain misalnya komunitas anak, genk Anak dan sebagainya. Tujuan Adanya Forum Anak adalah memanfaatkan waktu luang dan agar anak dapat berkembang dan aktif bersosialisasi dengan lingkungan serta mampu menyampaikan pandangan/ide/gagasan yang berkaitan dengan kepentingan anak itu sendiri.

kesimpulannya agak berat si.. haha
Semoga pengalaman saya memberikan gambaran tentang forum anak.
Untuk pertanyaan bisa lewat kolom komentar ataupun kontak saya langsung jika dirasa perlu :P hihihi


Sekian
Terima kasih


@UiaCiel

Kebayang nanti di masa depan, mobil bisa terbang..
udah kaya di film-film kartun aja



Salah satunya adalah AeroMobil
AeroMobil merupakan perusahaan asal Slovakia yang sedang mengembangkan mobil terbang. Untuk mengendarainya, pengemudi tak hanya harus memiliki SIM darat, tapi juga sudah memenuhi kriteria sebagai seorang pilot. Rencananya produk ini mulai diluncurkan secara resmi pada 2017.

Tapi sayang nya kalopun kena macet dijakarta, mobil nya ga bisa langsung terbang..
sayap nya lebar banget hihihi..

Keren kan, kita tunggu aja tahun 2017 nanti ..


Hallo..
langsung saja. sudah ada yang kenal dengan "HTML" ??
atau sudah tidak asing lagi.

Dalam Artikel ini saya ingin menjelaskan tentang HTML Secara Sederhana, Sebagai Informasi pengetahuan untuk kita semua. Yup Kita mulai saja...

Wikipedia menyebutkan :
HyperText Markup Language (HTML) adalah sebuah bahasa markah yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web, menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah penjelajah web Internet dan pemformatan hiperteks sederhana yang ditulis dalam berkas format ASCII agar dapat menghasilkan tampilan wujud yang terintegerasi. Dengan kata lain, berkas yang dibuat dalam perangkat lunak pengolah kata dan disimpan dalam format ASCII normal sehingga menjadi halaman web dengan perintah-perintah HTML. Bermula dari sebuah bahasa yang sebelumnya banyak digunakan di dunia penerbitan dan percetakan yang disebut dengan SGML (Standard Generalized Markup Language), HTML adalah sebuah standar yang digunakan secara luas untuk menampilkan halaman web. HTML saat ini merupakan standar Internet yang didefinisikan dan dikendalikan penggunaannya oleh World Wide Web Consortium (W3C). HTML dibuat oleh kolaborasi Caillau TIM dengan Berners-lee Robert ketika mereka bekerja di CERN pada tahun 1989 (CERN adalah lembaga penelitian fisika energi tinggi di Jenewa). [1]
Jadi secara sederhana HTML adalah Sebuah Bahasa Pemprograman pada Teknologi Website atau Browser Komputer. Bahasa Pemprograman inilah yang menampilkan Kode-kode menjadi tampilan Halaman. masih binggung ??

Kita Coba saja..
Buka Notepad pada Aplikasi Komputer kamu,
Atau yang menggunakan Linux, bisa menggunakan text Editor - misalnya Mousepad


Buat Seperti gambar diatas, kemudian simpan index.html
Simpannya di Dekstop saja biar lebih gampang dicari.

Setelah Sudah,
Buka di Browser kesayangan kamu ..
Caranya Klik Kanan, Open With -- Pilih Browser.

Maka hasilnya .

yang paling penting dari penulisan HTML adalah tag.
tag itu apa sih ? itu yang <HTML></HTML> tag dapat ditulis dengan huruf KAPITAS semua atau Huruf kecil saja. umumnya huruf kecil semua. Perhatikan, ada Tag Buka <html> dan Tag Tutup </html> setiap tag harus ditutup, agar dapat dibaca atau dikenali oleh Browser.

Tag Banyak sekali di HTML, Akan sangat menarik jika kita bisa menggunakannya dengan baik.
Tag lengkap dapat di lihat di sini : www.w3schools.com/html/

Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan tulis dikomentar
Sekian





Buat yang suka iseng maen game seperti saya,
Harus cobain nih game seru dengan Genre - FPS (First Person Shooter) Alias Game Tembak-tembakan. Seperti pada Windows yang sudah kita kenal ada Counter Strike nah buat pengguna Linux bisa coba Alternatif yang lebih keren dari pada Counter Strike di Windows.

Urban Terror
Game Ini salah satu dari 3 Game FPS di Linux yang sudah saya coba mainkan.
Saurbraten, AssaultCube dan Urban Terror, dari ke-3 game ini menurut saya Urban Terror lah yang paling keren, mulai dari Maps, Texture, Effect sampai suara tembakan semuanya terasa mantap !

Urban Terror tidak berbeda jauh dengan Counter Strike
nih penampakannya :
Mantab kan ? Ini Pass Bom nya meledak kerasa banget effeknya :)

Install
Untuk Install Urban Terror bisa langsung download ke Situsnya http://www.urbanterror.info/downloads/ ada versi Windows, Linux dan MAC

untuk pengguna Linux - Ubuntu bisa langsung aja dari terminal
$ wget -q -O - http://archive.getdeb.net/getdeb-archive.key | sudo apt-key add - $ sudo sh -c 'echo "deb http://archive.getdeb.net/ubuntu saucy-getdeb games" >> /etc/apt/sources.list.d/getdeb.list' $ sudo apt-get update $ sudo apt-get install urbanterror
Sumber : disini

Setelah terinstall, Kamu bisa langsung main online dengan cara mendafatar terlebih dahulu di urbanterror.info kemudian anda kamu bisa mendapatkan kode aut sebagai login kemu di game.

Namun jika kamu hanya ingin bermain dengan BOT berikut caranya.
Siapkan terlebih dahulu bot yang ingin kita buat di text editor (notepad, gedit)

addbot Penguin 4 Blue 21 ThaDrak
addbot tiger 4 Blue 64 omgwtfbbq
addbot goose 4 Blue 80 HXD_Fidoom
addbot chicken 4 Blue 80 Adam
addbot raven 4 Red 70 Rio
addbot chicken 4 Red 70 Maswhanda

Simpan dengan nama bot.cfg pada directori 
/usr/share/games/urbanterror/q3ut4#

ket : Addbot type level team ping namabot
type bot : boat, cheeta, chicken, cobra, cougar, goose, mantis, penguin, python, puma, raven, scrab, scorpion, tiger, widow
Level 1 - 5 tertinggi lebih sulit

Setelah itu Jalankan game dan buat Server Baru -- Memulai Games
Setelah itu tekan tombol ~ pada keyboard untuk menampilkan console setelah itu aktifkan bot 

/bot_enable 1

lalu /reload              <--- untuk mereload game kembali
Setelah itu jalankan bot
/exec bot.cfg

Dan main dah kita sama bot, sesuai dengan banyak nya bot yang kita buat.
Bot hanya bisa bermain di beberapa map saja, berikut map yang support Bot
yaitu : Abbey, Algiers, Austria, Dressing Room, Firing Range, Mandolin, Ryadh, Prague, Toxic, Uptown.

Beberapa Mode permainan Umumnya sama dengan Counter Strike dan yang lainnya, seperti Team, Deactmatch, Bomb Mission dan lainnya.

Ref : http://www.urbanterror.info/forums/topic/6906-running-bots-in-ut4/
http://www.youtube.com/watch?v=wSevJ1E8iGw
http://linuxg.net/how-to-install-urban-terror-4-2-016-on-ubuntu-13-10-ubuntu-12-04-linux-mint-16-linux-mint-13-and-elementary-os-0-2/

Thanks you,
Selamat Bermain..

Barusan Coba Concept Board serasa mantab banget, apalagi untuk diskusi dengan team yang tidak dalam satu tempat/berada ditempat lain.

Concept Board ini adalah Sebuat Website yang membantu kita untuk mendiskusikan project-project bersama team kita secara online. Aplikasi ini bersifat Web Base, sehingga semua dilakukan menggunakan Web Browser (Chrome, Firefox dsb).

Ada banyak Fitur diantaranya kita dapat mengupload gambar yang nantinya mejadi bahan diskusi, contoh paling mudah adalah untuk project-project design, dimana team bisa saling memberikan ide dan masukan untuk konsep desain yang sedang di susun.

Fitur lengkap bisa cek langsung ke https://conceptboard.com/features/team-workspace?

untuk yang mau coba bisa ke conceptboard.com login menggunakan akun google.com karna aplikasi ini berhubungan / terkoneksi dengan penyimpanan google (google drive).


Aplikasi ini menyediakan 3 paket yaitu Basic, Team dan Enterprise
untuk yang Free adalah yang Basic

Penasaran ? Silahkan dicoba
Siapa tau bermanfaat untuk menunjang productivitas team

Salam
UiaCiel
KONVENSI HAK – HAK ANAK Sejarah perkembangan Konvensi Hak Anak • Berakhirnya Perang Dunia 1, mengakibatkan penderitaan yang dialami oleh kaum perempuan dan anak – anak, pawai protes bermunculan menuntut perhatian dunia atas nasib anak – anak. • 1923, Eglantyne Jebb membuat 10 pernyataan hak anak sebagai rancangan deklarasi hak anak • 1924, Disahkan sebagai pernyataan hak anak oleh Liga Bangsa – Bangsa • 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia • 1959, PBB mengadopsi Hak Anak untuk kedua kalinya • 1979, Diputuskan adanya Hari Anak Internasional • 1989, Konvensi Hak Anak (KHA) disahkan oleh PBB tanggal 20 November • 1990, Konvensi Hak Anak mulai berlaku sebagai hukum internasional • Hal ini berlaku di negara yang menjadi anggota PBB, termasuk Indonesia meratifikasi dengan menandatangani kesepakatan KHA dengan Keputusan Presiden No. 36 / 1990 tanggal 25 Agustus 1990 • 2002, dikeluarkan Undang – Undang Republik Indonesia no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak • 2002, Keputusan Presiden Republik Indonesia no. 59 tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk – Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak APAKAH KONVENSI HAK – HAK ANAK ? Konvensi hak – hak anak adalah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis di antara berbagai negara yang mengatur hal – hal yang berhubungan dengan anak TUJUAN KONVENSI HAK ANAK Menegakkan prinsip – prinsip pengakuan atas martabat yang melekat dan hak – hak yang sama pada manusia, termasuk anak – anak, sebagai landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian. Karena karakteristiknya yang khas, maka anak – anak membutuhkan pengamanan dan pemeliharaan seta perlindungan khusus. KHA merupakan instrumen untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak – anak tersebut. APA YANG DISEBUT HAK ?  Tidak semua yang kita inginkan itu dikategorikan sebagai HAK  HAK AZASI adalah KEBUTUHAN yang sangat mendasar dan jika tidak diakui akan sangat mempengaruhi kesejahteraan dan kemampuan seseorang untuk bertahan hidup. Hal – hal seperti sandang – pangan – papan, perawatan kesehatan, nama, akte kelahiran, kewarganegaraan, menjalankan kepercayaan / agama, mengekspresikan pendapat, perlindungan dari berbagai bentuk diskriminasi dianggap sebagai kebutuhan mendasar dan HAK AZASI  Hak – hak ini bersifat unversal, menyeluruh (tidak dapat diakui satu persatu – tetapi semuanya), dan tidak dapat diberikan oleh siapapun karena bersifat melekat pada kemanusiaan itu sendiri SIAPA YANG DISEBUT ANAK ? Menurut KHA, seseorang dianggap anak sebagai manusia yang umurnya belum mencapai 18 tahun (kecuali jika menurut undang – undang nasional batasan umur itu diturunkan) Menurut UU PA, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan PRINSIP – PRINSIP Konvensi Hak Anak NON DISKRIMINASI Semua hak yang diakui dan terkandung dalam KHA harus diberlakukan kepada setiap anak tanpa pembedaan apapun KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK Dalam semua usaha yang menyangkut anak yang dilakukan oleh lembaga – lembaga kesejahteraan sosial pemerintah maupun swasta, lembaga peradilan, lembaga pemerintah, atau badan legislatif, maka kepentingan yang terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama HAK HIDUP, KELANGSUNGAN HIDUP dan PERKEMBANGAN Negara – negara peserta mengakui bahwa setiap anak memiliki hak – hak yang melekat atas kehidupan PENGHARGAAN TERHADAP PENDAPAT ANAK Pendapat anak terutama jika menyangkut hal – hal yang mempengaruhi kehidupannya perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan KATEGORI HAK – HAK ANAK Ada 54 pasal dalam KHA yang dikelompokkan dalam 4 kategori hak atau 4 hak dasar anak :  Hak – hak hidup  Hak – hak tumbuh kembang  Hak – hak perlindungan  Hak – hak partisipasi HAK HIDUP (BERTAHAN HIDUP) Hak ini mencakup hak untuk bertahan hidup dan hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perawatan medis dengan standar yang tinggi Bertahan hidup bukan hanya berarti bisa bergerak, bernafas, berbicara, dan melihat tapi juga berarti menjadi bahagia dan damai dengan diri sendiri, orang lain dan lingkungannya HAK TUMBUH KEMBANG Hak untuk mencakup semua bentuk pendidikan (formal dan non formal), mendapat informasi, waktu luang, berkreasi seni dan budaya, serta hak atas standar hidup yang layak dengan perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial anak. Termasuk juga hak asasi untuk anak – anak cacat, dimana mereka berhak mendapatkan perlakuan dan pendidikan khusus. HAK PERLINDUNGAN Hak anak untuk dilindungi dari segala hal yang menghambat pertumbuhan dan perkembangannya Anak perlu dilindungi karena anak merupakan individu yang belum matang baik secara fisik, mental maupun sosial. Karena kondisinya yang rentan, tergantung dan berkembang, anak dibandingkan orang dewasa lebih beresiko terhadap eksploitasi, kekerasan, dan penelantaran Lanjutan HAK PERLINDUNGAN Semua anak memerlukan perlindungan, meski ada kelompok anak yang memerlukan upaya perlindungan khusus karena mengalami perlakuan yang buruk :  Anak yang berada dalam situasi darurat, yaitu pengungsi anak dan anak yang berada dalam situasi konflik bersenjata  Anak yang mengalami masalah dengan hukum  Anak yang mengalami situasi eksploitasi, meliputi eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, penjualan dan perdagangan anak, dan yang mengalami bentuk eksploitasi lainnya  Anak yang berasal dari kelompok minoritas dan masyarakat adat Lanjutan HAK PERLINDUNGAN Beberapa akibat perlakuan buruk terhadap anak :  Anak tidak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, misalnya anak yang bekerja tidak memiliki waktu untuk bermain apalagi belajar sehingga kemampuannya tidak berkembang  Menimbulkan perasaan takut, minder, trauma, misalnya anak korban perkosaan atau korban kekerasan dalam keluarga HAK PARTISIPASI Hak anak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya mengenai situasi yang mempunyai dampak pada anak tersebut Setiap anak berhak untuk mengutarakan pemikirannya secara bebas. Untuk itu anak harus ditanya pendapatnya, dan pendapat tersebut harus dihormati serta diperhitungkan dalam semua keputusan yang menyangkut hidup anak tersebut baik dalam keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, sampai di pengadilan. Lanjutan HAK PARTISIPASI Anak masih dalam proses belajar sehingga orang dewasa perlu membimbing dan memperbaiki cara anak mengemukakan pendapatnya. Sesungguhnya banyak manfaat dari berbicara baik dengan anak, antara lain yaitu :  Mendorong anak untuk terus giat belajar dan mengembangkan sikap percaya diri  Membina hubungan yang akrab dan menyenangkan di antara orang tua dan anak  Mengembangkan sikap sopan santun dan toleransi kepada orang lain karena anak yang dihargai pendapatnya juga akan belajar menghargai pendapat orang lain  Melatih anak berpikir kritis dan mandiri karena terbiasa melatih pikirannya Jadi seharusnya orang dewasa atau orang tua tidak boleh memaksakan kehendaknya karena bisa menyebabkan beban kejiwaan HAK & TANGGUNG JAWAB  Pada setiap HAK selalu terkandung sebuah TANGGUNG JAWAB. Hak – hak yang melekat pada seseorang, mengandung tanggung jawab untuk menghargai HAK ORANG LAIN  Di dalam pernyataan “kepentingan terbaik untuk anak” juga menyangkut hak orang lain  Merupakan kewajiban negara untuk mengakui hak – hak tersebut. Dengan pengakuan tersebut maka lahirlah konsep KEWAJIBAN bagi negara untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan tersebut. Tidak adanya pengakuan terhadap hak – hak tersebut akan menimbulkan reaksi dari masyarakat dan bangsa - bangsa Kewajiban negara • Menghargai – Artinya : negara tidak boleh melanggar KHA • Melindungi – Negara membuat peraturan yang melindungi anak dari ancaman bahaya • Memenuhi – Negara harus membuat program-program agar hak anak dapat terpenuhi – Negara juga berkewajiban untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang hak anak kepada semua orang melalui berbagai cara SIAPA SAJA PIHAK YANG BERKAIT DENGAN KONVENSI HAK ANAK ? • ANAK • KELUARGA • MASYARAKAT • PEMERINTAH LOKAL • PEMERINTAH PUSAT • MASYARAKAT INTERNATIONAL