Mengenal Lebih Dekat Arti Forum Anak

Hai teman-teman semua.

Dalam tulisan kali ini saya ingin berbagi pengalaman, berbagi cerita tentang sesuatu yang kita sebut "Forum Anak" dalam pengamatan dan pengalaman saya berkecimpung didalam forum anak.

Sebelumnya perkenalkan kembali..
Saya Aktif membantu teman-teman di Sekretariat Forum Anak Nasional, dimana salah satu fungsi Sekretariat Forum Anak Nasional adalah mensupport dan berinteraksi dengan forum anak ataupun dengan anak yang terlibat didalam Forum.

Apa si Forum Anak itu ?
Forum Anak Nasional (FAN) sebagai lembaga adalah organisasi anak yang dibina oleh pemerintah untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak. Forum anak dapat juga diartikan sebagai pertemuan anak-anak dari berbagai kelompok untuk membicarakan sesuatu hal. - fan.or.id 
Dari penjelasan tersebut, sudah jelas bahwa Forum Anak itu adalah Wadah Partisipasi dibina oleh Pemerintah, tujuannya adalah agar pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat mengetahui kebutuhan/saran/ide dari anak-anak secara langsung.

Skip dulu sampai disini ...

Kegiatan di Kelompok Anak Laut Kreasi - Cilincing Tahun 2008

Dari pengalaman saya jauh sebelum saya mengenal Forum Anak, sebenarnya forum anak itu sudah ada sejak lama, diberbagai daerah di indonesia dengan bentuk-bentuk yang beragam. Wadah Partisipasi Anak atau jika disederhanakan lagi adalah Tempat Anak Terlibat Aktif Dalam suatu Kegiatan baik itu yang dikelola oleh anak-anak ataupun didampingi oleh orang dewasa.

Sebelum pemerintah menginisiasi Membentuk Forum Anak di berbagai daerah, jauh sebelum itu sudah banyak lembaga NGO (Non Pemerintah) yang melahirkan bibit-bibit forum anak, walaupun namanya bukanlah Forum Anak.

Saya sendiri pada tahun 2003 sudah tergabung dalam "forum anak" yang pada saat itu kami beri nama "Kelompok Anak". Kelompok Anak ini terdiri dari anak-anak yang tinggal di daerah saya, kebanyakan adalah anak-anak nelayan dan anak pedagang. Kelompok Anak Ini bertujuan untuk mewadahi anak agar dapat berkegiatan/mengisi waktu luang. bentuk kegiatannya juga sederhana sekali, misalnya menggambar, membuat karya/kerajinan tangan, bermain bersama.

Pada saat itu saya tidak sama sekali terpikir tentang isu-isu ataupun soal HAK ataupun Kewajiban Seorang Anak, yang penting saya mengisi waktu luang saya dengan hal positif, karena mayoritas pada penduduk daerah saya adalah Nelayan maka banyak sekali anak-anak yg harus menghabiskan waktuluangnya untuk bekerja membantu orang tua dan pada akhirnya tidak bisa main.

Intinya "mengisi waktu luang"
Lanjutlagi yah ....

Pemanfaatan waktu luang, Anak-anak membaca di Perpustakaan Cilincing - 2008

Tidak hanya berhenti disitu, perjalanan dilanjutkan kembali.
Ternyata kami "Kelompok Anak" baru tau, bahwa didaerah lain (bisa dibilang) kampung sebelah juga ada "Kelompok Anak" yang kegiatannya tidak jauh berbeda. mereka mengisi waktu luang mereka untuk saling berkumpul, belajar, bermain bersama-sama.

Akhirnya agar tambah seru, kami bertemu atau silahtuhrahmi dengan "Kelompok Anak" Kampung sebelah, hasilnya adalah kami membuat kegiatan bersama-sama, menyisikan waktu luang kami secara bersama-sama, tentunya menambah teman baru dan bermainnya lebih seru, saya juga saat itu menggambarnya juga ga sendiri karena punya temen yg suka menggambar dari kelompok anak kampung sebelah.

Dengan didampingi oleh NGO (atau sebut saja orang dewasa) dan pak RW kampung sebelah, kami rutin melakukan kegiatan-kegiatan secara bersamaan. kegiatan yang kami lakukan dikolaborasikan dan tentunya kami tunjukan kepada orang tua/masyarakat sekitar secara malu-malu pada saat itu "Kelompok Anak Gabungan" membuat sebuah Buletin (atau Majalah) yg terbit tiap Bulan.

Isi majalahnya simple aja, yaitu bercerita tentang keseharian anak-anak disekitar.
mulai dari yang bantuin orang tua sampai kegiatan asik kami di "Kelompok Anak".

........
Semoga sudah sedikit terbayang dengan yg namanya "Wadah Partisipasi Anak"
jangan salah lho, keberadaan "Kelompok Anak" dan buletinnya memberikan dampak yg baik di masyarakat terutama orang tua, dan hal itu kami rasakan juga manfaat nya sebagai anak.

Nah dalam perjalanannya, dari tahun ketahun
saya mulai melihat bahwa "Kelompok Anak" tidaklah sebatas kampung sebelah, Kota bahkan Provinsi. Pada akhirnya kami berjejaring (berteman) dengan Kelompok Anak yang lain. Ada yg dari Bogor, Depok, Manggarai, Cikini, Jakarta Timur, Surabaya dan banyak lagi.

Asik sekali ketika kami bisa mengadakan kegiatan secara bersamaan.

Kebijakan Pemerintah

Berjalannya waktu, ternyata kegiatan-kegiatan yang kami lakukan di "Kelompok Anak" terkadang mendapatkan kendala, misalnya dalam proses berkegiatan pemerintah pastilah juga kami ajak seperti minta izin dan lain hal sebagainya.

Pernah ketika kami sudah memperkenalkan kepada Pak Camat tentang kegiatan yang kami lakukan di Kelompok Anak. kami harus mengulanginya kembali ketika pak camat-nya ganti. cape deh....

Konvensi Hak Anak yang ditandatangani/disetujui oleh pemerintah Indonesia di Implementasikan menjadi UUPA (Undang-undang Perlindungan Anak) No 23. tahun 2002.

Dalam Konvensi Hak anak ataupun UUPA dikatakan bahwa Anak memiliki Hak untuk Menyampaikan pendapat.

dari sinilah pemerintah mengupayakan mendengar pendapat anak/pandangan anak.

model "kelompok anak" yang sudah berjalan dan dibina oleh NGO dirasa perlu disinergikan dengan pemerintah, agar pemerintah dapat mengupayakaan dan lebih dekat dan bisa mendengar langsung suara/pandangan/ide Anak.

Jadi dalam prosesnya "forum anak" sudah ada sebelum pemerintah menginisiasi membentu forum anak.

--------
Cerita nya masih cukup panjang sih ..
dipersingkat saja (nanti dibuat artikel khusus) hehe..

Selama ini saya mengikuti Perkembangan Forum Anak baik ditingkat anak-anaknya sendiri ataupun duduk bareng dengan pemangku kebijakan terkait Forum Anak. Pengalaman "Kelompok Anak" yang saya alami tidaklah jauh berbeda dengan apa yang pemerintah buat.

1. Pemanfaatan waktu luang (Proses belajar)
2. Tumbuh kembang Anak
3. Menyuarakan ide/gagasan/pandangan terkait kepentingan anak.

Saya ingat sekali yang dikatakan oleh Pak Usman Basuni (Pengagas Forum Anak dari KPP-PA) :
"Jika Anak nya Aktif maka Tumbuh Kembangnya Positif"

Bahkan saya cukup iri dengan Forum Anak yang saat ini sudah dibina oleh Pemerintah,
Karena ketika kita ingin menyampaikan secara langsung suara anak, dapat langsung kita sampaikan.
ketika kegiatan-kegitan pemanfaatan waktu luang ingin kita perlihatkan kita bisa langsung perlihatkan kepemerintah.

Hanya saja, Forum Anak bentuknya adalah keterwakilan Anak-anak (inget PANCASILA)
Sedangkan Kelompok Anak adalah kumpulan anak-anak. (Nanti dibahas lagi "mengenal lebih dalam forum anak")

Kesimpulan :
Forum Anak sudah Ada sejak lama, mungkin bisa lebih lama dari pengalaman saya ini.
Namun bentuk dari Forum Anak itu sendiri sangatlah beragam, dari contoh yang saya berikan adalah "Kelompok Anak" masih banyak juga contoh yang lain misalnya komunitas anak, genk Anak dan sebagainya. Tujuan Adanya Forum Anak adalah memanfaatkan waktu luang dan agar anak dapat berkembang dan aktif bersosialisasi dengan lingkungan serta mampu menyampaikan pandangan/ide/gagasan yang berkaitan dengan kepentingan anak itu sendiri.

kesimpulannya agak berat si.. haha
Semoga pengalaman saya memberikan gambaran tentang forum anak.
Untuk pertanyaan bisa lewat kolom komentar ataupun kontak saya langsung jika dirasa perlu :P hihihi


Sekian
Terima kasih


@UiaCiel

3 komentar:

  1. Keren banget kayaaaa,,, apalagi ada anak kecil pake baju biru tuh kece bet

    BalasHapus
  2. mantap kak uia. Salam alumni FAN 2017 dari Kepri. Ketemu pas mau peringatan Hari Han di Pendopo gubernur

    BalasHapus